728x90 AdSpace

­Top Banner Advertisement
Latest News
Sabtu, 03 Mei 2014

Inilah Kisah di Balik Hari Pers Se Dunia

Pada tanggal 3 mei ada hal unik yang bisa kita simak adalah Hari Pers Sedunia, Hari memperingati kebebasan berbicara dan menyeruakan pendapat yang dimana Kisah-Kisah Pahit yang dirasakan oleh para jurnalis kita pada jaman dulunya. nah dibawah ini ada beberapa informasi yang bermanfaat dalam memperingati hari pers sedunia.

1. Poster Provokatif Pada Hari Kebebasan Pers Dunia


Organisasi Reporter nirlaba Sans Frontières membuat sebuah poster yang ‘menantang’ para pemimpin politik besar di seluruh dunia di terowongan Paris Metro. Kampanye ini dilakukan dalam rangka ‘Twentieth World Day of Press Freedom.’

Poster tersebut menampilkan Putin, Ahmadinejad, dan Kim Jong-un yang sedang mengacungkan jari tengah bertuliskan “Tanpa kebebasan informasi, tidak ada oposisi terhadap kekuasaan”.

\




2. Pers di Bawah Bayang-Bayang Politik - Kebebasan Pers di Jerman

26 Oktober 1962 polisi menggeledah kantor majalah Der Spiegel di Hamburg dan Bonn. Sejumlah redaktur dituduh sebagai "pengkhianat negara". Sejak skandal itu, kebebasan pers di Jerman mulai pulih, meski bukan tanpa cacat.

Demonstrasi Kebebasan Pers

Oktober, 1962 menandai arus balik dalam hubungan antara politik, lembaga peradilan dan media di Jerman. Saat itu mingguan Der Spiegel mempublikasikan sebuah laporan mendalam soal Bundeswehr.

Dengan judul "bedingt Abwehrbereit", si empunya tulisan menelanjangi ketidaksiapan militer Jerman dalam menghadapi serangan Uni Sovyet. Kesimpulan tersebut merujuk pada manuver militer NATO, Fallex 62.

Majalah der Spiegel yang menangkat tema manuver NATO

Laporan tersebut menggoyang panggung politik. Sejumlah tudingan miring, diantaranya "pengkhianatan negara" diarahkan terhadap majalah yang terbit di Hamburg itu, termasuk di antaranya dari bekas Kanselir Konrad Adenauer dan Menteri Pertahanan Franz Josef-Strauß.

Kejaksaan bahkan sempat melayangkan surat gugatan yang disusul dengan surat perintah penangkapan terhadap penulis dan pemimpin redaksi Der Spiegel. Keduanya terpaksa mendekam selama 100 hari di balik jeruji besi. Selama berminggu-minggu polisi menyegel ruang redaksi.

Sikap represif negara terhadap media itu memicu aksi protes oleh masyarakat. Kritik juga datang dari sejumlah pejabat teras di partai yang berkuasa. Strauß, yang bertanggungjawab atas pendudukan ruang redaksi Der Spiegel oleh polisi, terpaksa melepaskan jabatannya. Beberapa pekan kemudian Mahkamah Agung menyudahi skandal tersebut dengan mengeluarkan putusan yang membebaskan Der Spiegel dari semua tuduhan penghianatan.

Peristiwa yang dicatat sejarah sebagai "Skandal Spiegel" itu memicu pertanyaan yang masih aktual hingga kini. Apakah sebuah negara demokratis memiliki otoritas moral untuk membungkam jurnalisme investigatif dan di mana batas kebebasan pers?

Dua polisi menjaga ruang dokumentasi kantor der Spiegel

Kebebasan Pers di Jerman


"Intervensi politik terhadap media dalam dimensi seperti itu sudah tidak mungkin lagi saat ini," kata politikus Partai Sosial Demokrat (SPD), Bodo Hombach beberapa waktu lalu. Ucapan Hombach tidak keliru sepenuhnya. Betapapun aturan main yang sudah jauh berubah, politik di Jerman kini masih berupaya mencari celah hukum untuk mempengaruhi pemberitaan media.

Contoh teranyar adalah skandal yang melibatkan jurubicara Partai Uni Sosial Kristen (CSU), Hans Michael Strepp. Politikus muda konservatif itu melayangkan surat yang mendesak redaksi stasiun televisi ZDF agar membatalkan berita seputar rakernas SPD di Bayern. Strepp, kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (24/10).

ZDF faktanya sudah berulangkali menjadi ladang perebutan pengaruh antara partai-partai berkuasa di Jerman. Di kalangan media dan wartawan, stasiun televisi tersebut sejak lama dikenal terbagi dua, antara kubu hitam yang berafiiliasi dengan partai konservatif CDU dan kubu merah, merujuk pada SPD.

Tidak heran jika Reporter tanpa batas menurunkan posisi Jerman ke urutan ke-19 dalam daftar kebebasan pers di dunia.

Intervensi Politik Terhadap Lembaga Penyiaran Publik

Kasus "Bender" adalah contoh lain intervensi politik terhadap media. Nikolaus Bender adalah pemimpin redaksi di stasiun televisi ZDF. Ia dikenal tanpa kompromi, seorang jurnalis senior yang tidak ragu mempertahankan independensinya. Ironisnya justru kualitas itulah yang menjadi malapetaka. Bender dengan cepat dianggap sebagai musuh partai pemerintah, CDU. Buntutnya Perdana Menteri negara bagian Hessen, Rolland Koch, mendesak agar ZDF tidak memperpanjang kontrak kerja Bender. Ia pun disingkirkan kendati protes dan cibiran masyarakat.

Petaka untuk lembaga siaran publik di Jerman adalah pengaruh besar yang dimiliki oleh dewan pengawas yang membawahinya. Dewan ini beranggotakan sejumlah tokoh masyarakat dan fungsionaris partai. Sejak beberapa tahun terakhir dewan pengawas di ZDF didominasi oleh kader CDU. Ini memuluskan jalan Koch menggeser Bender dari posisinya.

"Skandal Bender" memicu gejolak di kalangan media di Jerman. Bahkan media-media konservatif mengecam tindakan Koch sebagai sebuah "arogansi" dan "intervensi berbahaya terhadap DNA sebuah media", kata Frank Schirrmacher, pemilik harian Frankfurter Allgemeine Zeitung (FAZ).

Sebaliknya koran-koran di Jerman mendapati kemunduran dari sudut yang lain. Dalam bukunya Dirk C. Fleck mewawancari 25 jurnalis senior dan pemimpin redaksi di Jerman. Kesaksian mereka menguak cerita muram soal kebebasan pers.

Internet Membawa Petaka


Sejak kebangkitan era internet, koran-koran berbondong-bondong membuka layanan informasi di dunia maya. Investasi bernilai jutaan Euro digelontorkan dengan harapan, pengguna internet yang kebanyakan berusia muda akan menarik minat investor untuk beriklan. Namun kenyataannya berbanding terbalik. Sebagian besar media mencatat angka merah dan kerugian melonjak setiap tahunnya.

Berkurangnya anggaran disertai dengan meningkatnya tekanan kerja seiring konsumen yang haus dan harus disuapi selama hampir 24 jam. Padatnya beban kerja memaksa redaksi bekerja lebih cepat. Riset mendalam yang selama ini menopang kualitas terpaksa diabaikan. Laporan investigatif menjadi barang langka.

Fenomena tersebut terutama terasa di antara harian-harian lokal. Untuk menghemat ongkos produksi, mereka seringkali mengadaptasi naskah dan muatan yang dibuat oleh perusahaan dan PR Agency. "Begitulah akhir dari kebebasan pers," keluh Michael Konken dari Asosiasi Jurnalis Jerman (DJV).

Seperti juga sering terjadi di Indonesia, perusahaan-perusahaan berani mencabut iklan dari sebuah media jika dianggap terlalu kritis terhadap kebijakan manajemen atau keputusan politik yang membela kepentingan mereka. "Ini bukan kebebasan pers yang kita inginkan," tukas Konken.

3. MONUMEN PERS NASIONAL

40_full-600x382.jpg (600×382)

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah. Museum ini didirikan pada tahun 1978, lebih dari 20 tahun setelah diusulkan dan dioperasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Kompleks monumen terdiri atas gedung societeit lama, yang dibangun pada tahun 1918 dan digunakan untuk pertemuan pertama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta beberapa gedung yang ditambahkan pada tahun 1970an. Monumen ini terdaftar sebagai Cagar Budaya Indonesia.

Monumen Pers Nasional memiliki koleksi yang terdiri dari lebih dari satu juta koran dan majalah, serta pelbagai benda bersejarah yang terkait dengan pers Indonesia. Fasilitas di museum termasuk ruang multimedia, koran yang bisa dibaca secara gratis, dan perpustakaan. Tempat yang telah dikunjungi oleh lebih dari 26.000 orang selama tahun 2013 dipromosikan sebagai tujuan wisata pendidikan melalui Facebook dan beberapa pameran.

Bangunan tempat berdirinya Monumen Pers Nasional dibangun sekitar tahun 1918 atas perintah Mangkunegara VII, Pangeran Surakarta, sebagai balai perkumpulan dan ruang pertemuan. Bangunan ini dulunya bernama “Societeit Sasana Soeka dan dirancang oleh Mas Abu Kasan Atmodirono. Pada tahun 1933, Sarsito Mangunkusumo dan sejumlah insinyur lainnya bertemu di gedung ini dan merintis Soloche Radio Vereeniging, radio publik pertama yang dioperasikan pribumi Indonesia. Tiga belas tahun kemudian, pada tanggal 9 Februari 1946, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibentuk di gedung ini. Saat pendudukan Jepang di Hindia Belanda, gedung ini dijadikan klinik perawatan tentara, kemudian menjadi kantor Palang Merah Indonesia pada masa Revolusi Nasional Indonesia.

Tanggal 9 Februari 1956, dalam acara perayaan sepuluh tahun PWI, wartawan-wartawan ternama seperti Rosihan Anwar, B.M. Diah, dan S. Tahsin menyarankan pendirian yayasan yang akan menaungi museum pers nasional. Yayasan ini diresmikan tanggal 22 Mei 1956 dan sebagian besar koleksi museumnya disumbangkan oleh Soedarjo Tjokrosisworo. Baru lima belas tahun kemudian yayasan ini berencana mendirikan museum fisik. Rencana ini secara resmi diumumkan oleh Menteri Penerangan Budiarjo pada tanggal 9 Februari 1971. Nama “Monumen Pers Nasional” ditetapkan tahun 1973 dan lahannya disumbangkan ke pemerintah tahun 1977. Museum ini resmi dibuka tanggal 9 Februari 1978 setelah dilengkapi beberapa bangunan. Dalam pidatonya, Presiden Soeharto memperingatkan pers akan bahaya kebebasan. Ia menyatakan, “menikmati kebebasan demi kebebasan itu sendiri adalah keistimewaan yang tak mampu kita dapatkan.

Pada tahun 2012, museum ini dikepalai oleh Sujatmiko. Museum ini sekarang dijadikan tempat wisata pendidikan dan menerima sumbangan material terkait pers di Indonesia. Menurut David Kristian Budhiyanto dari Universitas Kristen Petra, museum ini jarang dikunjungi dan beberapa ruangannya tidak terawat. Ia melihat masyarakat menganggap museum sebagai tempat yang tidak menarik atau membosankan. Demi menarik pengunjung baru, pihak museum mengadakan serangkaian kompetisi pada tahun 2012 dan 2013, termasuk kontes fotografi di laman Facebook-nya. Mereka juga mengadakan pameran keliling di sejumlah kota seperti Yogyakarta dan Magelang. Antara Januari dan September 2013, museum ini dikunjungi 26.249 orang, meningkat dari tahun sebelumnya dikarenakan upaya promosi dari pengelola museum.

Monumen Pers Nasional terletak di Jalan Gajah Mada 59, Surakarta, Jawa Tengah, di sudut Jl. Gajah Mada dan Jl. Yosodipuro. Letaknya di sebelah barat Istana Mangkunegaran. Kompleks museum terdiri dari bangunan asli Sasana Soeka, dua gedung berlantai dua, dan satu gedung berlantai empat. Di depan museum terdapat lapangan parkir dan dua papan pengumuman yang dilengkapi koran gratis (Solo Pos, Suara Merdeka, dan Republika). Fasad depannya dihiasi desain naga yang melambangkan tahun 1980 ketika pembangunan museum ini selesai.

Museum ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Struktur kepengurusannya terdiri dari kepala museum dan manajer administrasi, ditambah divisi layanan pengunjung, perlindungan dan perawatan, dan aktivitas sehari-hari. Pada 2013, museum ini ditangani oleh 24 pegawai negeri sipil. Bangunannya terdaftar sebagai Cagar Budaya Indonesia.

Museum ini memiliki lebih dari satu juta surat kabar dan majalah sejak masa sebelum dan sesudah Revolusi Nasional Indonesia dari berbagai daerah di Nusantara. Koleksinya juga meliputi teknologi komunikasi dan teknologi reportase, seperti penerbangan, mesin ketik, pemancar, teleponm dan kentongan besar.

Kamera Chinon 606S di museum

Bagian depan ruang depan utamanya dihiasi pahatan kepala tokoh-tokoh penting dalam sejarah jurnalisme Indonesia, termasuk Tirto Adhi Soerjo, Djamaluddin Adinegoro, Sam Ratulangi, dan Ernest Douwes Dekker.

Di belakang ruang depan utama terdapat enam diorama yang menggambarkan komunikasi dan pers sepanjang sejarah Indonesia. Diorama pertama memperlihatkan berbagai bentuk komunikasi dan berita di Indonesia pra-kolonial. Diorama kedua memperlihatkan pers di era kolonial, termasuk surat kabar pertama di Hindia Belanda milik Vereenigde Oostindische Compagnie, Memories der Nouvelles (1615); surat kabar pertama yang dicetak di Hindia Belanda, Bataviasche Nouvelles (1744), dan surat kabar bahasa Jawa pertama di Hindia Belanda, Bromartani (1855). Diorama teiga menggambarkan pers pada masa pendudukan Jepang, sedangkan yang keempat menggambarkan pers pada masa Revolusi Nasional, termasuk pembentukan PWI. Diorama kelima menunjukkan keadaan pers yang disensor besar-besaran saat Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Diorama terakhir menunjukkan kondisi pers setelah dimulainya era Reformasi tahun 1998 yang melonggarkan kebebasan pers.

Museum tersebut juga memiliki artefak milik para jurnalis dari berbagai zaman. Beberapa di antaranya adalah mesin ketik Underwood milik Bakrie Soeriatmadja, jurnalis Sipatahoenan dari Bandung; baju yang dipakai Hendro Dubroto saat meliput pendudukan Indonesia di Timor Timur tahun 1975; perlengkapan parasut Trisnojuwono ketika meliput gerhana matahari 11 Juni 1983; dan kamera Fuad Muhammad Syafruddin, jurnalis Bernas dari Yogyakarta yang dibunuh setelah mengangkat skandal korupsi tahun 1995. Artefak lainnya milik jurnalis seperti Mochtar Lubis masih disimpan di museum ini per Oktober 2013.

4. Mengenang yang Gugur Demi Kebebasan Pers

img_20120503152412_4fa240ac7eae7.jpg (500×358)

Pada 23 November 2009 silam, 34 wartawan dibantai di Ampatuan, Filipina oleh seorang politisi setempat. Rakyat Filipina dan wisatawan mengenang tragedi itu dengan mengunjungi Press Freedom Monument.

Press Freedom Monument dibangun di Kota Cagayan de Oro, Mindanao, masih satu pulau dengan Ampatuan. Tapi sebenarnya monumen ini dibangun untuk mengenang pembunuhan wartawan yang lain. Sungguh tragis memang, betapa banyak wartawan yang meregang nyawa di Filipina.

Dikutip dari The Mindanao Current, Kamis (3/5/2012) monumen ini diresmikan pada 21 Agustus 2009 untuk mengenang pembunuhan Senator Ninoy Aquino pada masa pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos. Ninoy adalah seorang wartawan.

img_20120503152458_4fa240da4beb3.jpg (200×142) img_20120503152548_4fa2410c3ef18.jpg (200×151)

Wisatawan dapat mengunjungi monumen ini di lapangan Capitol Grounds, Kota Cagayan de Oro. Monumen ini sederhana. Seorang pria memapah seorang perempuan yang terluka. Perempuan itu memegang kertas. Sementara di belakangnya berdiri seorang pria dengan buku, pulpen dan kamera.

Di kaki monumen terdapat tulisan, "Penghormatan kepada anggota pers yang dibantai." Dinding yang menjadi latar monumen terdapat 100 plat nama wartawan yang tewas di Filipina. Plat itu mencantumkan nama wartawan, media tempat mereka bekerja, dan tanggal kematian.

Monumen ini dimaksudkan agar rakyat Filipina menghargai kebebasan pers, terutama pada Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei. Ironisnya, hanya 3 bulan berselang sejak peresmian, 34 wartawan kembali dibantai.

Press Freedom Monument sampai hari ini tetap memiliki fungsi penting. Keluarga wartawan korban pembantaian Ampatuan setiap tahun mengenang tragedi itu di Press Freedom Monument. Seperti dikutip dari Sun Star Cagayan de Oro, edisi Selasa (1/5) kemarin, pawai Hari Buruh May Day di Kota Cagayan de Oro juga diawali dari monumen ini.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Inilah Kisah di Balik Hari Pers Se Dunia Rating: 5 Reviewed By: animepedia9